Shahih Al-Bukhari hadits nomor 5916

٥٩١٦ – حَدَّثَنِي إِسۡمَاعِيلُ قَالَ: حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنۡ نَافِعٍ، عَنۡ عَبۡدِ اللهِ بۡنِ عُمَرَ، عَنۡ حَفۡصَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهَا، زَوۡجِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَتۡ: قُلۡتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا شَأۡنُ النَّاسِ حَلُّوا بِعُمۡرَةٍ وَلَمۡ تَحۡلِلۡ أَنۡتَ مِنۡ عُمۡرَتِكَ؟ قَالَ: (إِنِّي لَبَّدۡتُ رَأۡسِي، وَقَلَّدۡتُ هَدۡيِي، فَلَا أَحِلُّ حَتَّى أَنۡحَرَ). [طرفه في: ١٥٦٦].
5916. Isma’il telah menceritakan kepadaku, beliau berkata: Malik menceritakan kepadaku, dari Nafi’, dari ‘Abdullah bin ‘Umar, dari Hafshah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengatakan: Aku berkata: Wahai Rasulullah, mengapa orang-orang sudah tahalul dari umrah sedangkan engkau sendiri belum tahalul dari umrahmu? Beliau bersabda, “Sesungguhnya aku telah merekatkan rambutku dan mengalungi hewan kurban hajiku, sehingga aku tidak tahalul sampai aku sudah menyembelih.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi