Apakah Larangan Duduk Ihtiba' Khusus Ketika Menunggu Shalat Jumat Atau Umum Ketika Menunggu Setiap Shalat?

APAKAH LARANGAN DUDUK IHTIBA' KHUSUS KETIKA MENUNGGU SHALAT JUMAT ATAU UMUM KETIKA MENUNGGU SETIAP SHALAT❓

Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al 'Abbad hafizhahullah ditanya: apakah larangan duduk ihtiba' khusus ketika menunggu shalat Jumat atau umum ketika menunggu setiap shalat?

Beliau menjawab dengan perkataannya: Nampaknya duduk ihtiba' ini mencakup shalat yang lainnya. Dikarenakan duduk ini menyebabkan batalnya wudhu.

📖Syarh Sunan Abi Dawud 44/551

https://asysyariah.com/adab-orang-yang-mendengarkan-khutbah/

duduk ihtiba, yaitu seseorang duduk menegakkan kedua lutut dan kedua kakinya lalu menggabungkannya ke perutnya dengan cara mengikatnya dengan kain atau kedua tangannya

http://t.me/ukhwh
16/12/2017

هل الاحتباء خاص بانتظار الصلاة يوم الجمعة أم أنه عام في انتظار كل صلاة؟

سئل فضيلة الشيخ عبد المحسن العباد حفظه الله: هل النهي عن الاحتباء خاص بانتظار الصلاة يوم الجمعة أم أنه عام في انتظار كل صلاة؟

فأجاب بقوله :الذي يبدو أنه يشمل الصلوات الأخرى؛ لأنه قد يكون سبباً في نقض الوضوء.

شرح سنن أبي داود(551/44)

Postingan terkait:

1 Tanggapan

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi