Khulu' karena kemaksiatan suami
Bismillah, afwan um telah lewat penjelasan khulu' di atas. Lalu apabila alasannya karena si istri tertekan batinnya dalam masalah jima' (suami suka melihat gambar wanita lain melalui hp/internet untuk mencari nafsu lalu jima' dengan istrinya). Padahal si suami adalah ikhwan bermanhajkan salaf dan si istri sudah menasehati selama beberapa tahun pernikahan. Apakh boleh istri meminta khulu' kepada suaminya?
Jawab:
Boleh insya Allah.
www.thalabilmusyari.web.id
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi