〰〰〰〰〰〰
Kajian Hadits: Syarh Arbain anNawawiyyah
HADITS KE-3 (Bag. ke 3)
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Dari Ibnu Umar –semoga Allah meridlai keduanya (Umar dan anaknya)- beliau berkata: Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Islam dibangun atas 5 (rukun): Persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, dan menegakkan sholat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadlan (H.R alBukhari dan Muslim)
📌 RUKUN ISLAM
3.Menunaikan Zakat
✅ Zakat yang wajib ada 2 :
a) Zakat Fithri atau umumnya disebut zakat fitrah [17 ]
b) Zakat harta (maal)
✅ Syarat suatu harta wajib dizakati adalah :
a) Dimiliki secara sempurna.
b) Mencapai nishab (kadar minimal dikeluarkannya zakat).
c) Telah mencapai haul (sempurna dimiliki 1 tahun).
✅ Harta yang wajib dizakati adalah:
i) Emas dan perak (mata uang).
Nishab emas : sekitar 70-92 gram emas murni 24 karat.
Nishab perak : sekitar 460 - 595 gram perak murni.
Nishab mata uang disetarakan dengan nishab emas. [18]
Zakat yang dikeluarkan adalah 2,5%.
ii) Hewan ternak (unta, sapi, kambing)
iii) Pertanian.
Syarat zakat pertanian :
a) Berbentuk biji atau buah-buahan
b) Dapat ditakar atau ditimbang
c) Dapat disimpan lama.
d) Memiliki pemilik (ditanam manusia)
e) Nishabnya adalah 300 sha’ (sekitar 750 -900 kg).
Zakat pertanian harus dikeluarkan setiap selesai panen sebesar 10% jika pengairan secara alami tanpa biaya, dan 5% jika pengairan menggunakan biaya.
Golongan yang berhak menerima zakat harta adalah 8 golongan yang disebutkan dalam al-Qur’an surat atTaubah ayat 60. Zakat harta tidak boleh diberikan kepada orang-orang yang harus dinafkahi seperti anak, istri, orang tua, karena wajib memberikan nafkah kepada mereka ketika mereka membutuhkan.
4.Shoum (puasa) Ramadlan
Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari di bulan Ramadlan
Pembatal-pembatal puasa:
a) Makan, minum, dan yang semakna dengan makan dan minum (contoh: infus)
b) Berhubungan suami istri atau mengeluarkan mani secara sengaja
c) Muntah secara sengaja
d) Berbekam (termasuk juga donor darah).
Seseorang yang berpuasa harus meninggalkan segala hal yang mengurangi pahala puasa. Segala jenis dosa mengurangi atau bisa membatalkan pahala puasa.
5.Menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu.
Rukun haji: Ihram, Tawaf, Sa’i, dan Wukuf di Arafah
_____________
👣Catatan kaki:
17. Zakat fithri adalah zakat yang harus dikeluarkan muslim dalam bentuk makanan sebelum Iedul Fithri. Zakat fithri hanya diberikan kepada fakir miskin. Ukurannya adalah sekitar 2,5 – 3 kg bahan makanan pokok (beras). Penyerahan zakatul fithri paling awal adalah 2 hari sebelum Iedul Fithri sebagaimana dilakukan Ibnu Umar.
18. Sebagian Ulama’, di antaranya al-Lajnah ad-Daimah berpendapat bahwa nishab mata uang mengikuti perak. Namun, pendapat yang lebih kuat adalah mengikuti emas, karena : (i) takaran perak di zaman Nabi dengan saat ini jauh berbeda, sedangkan emas lebih stabil, (ii) Kalau disetarakan dengan nishab zakat yang lain, seperti zakat peternakan, lebih sesuai atau mendekati. Wallaahu A’lam.
Disalin dari Draft Buku "40 HADITS PEGANGAN HIDUP MUSLIM (Syarh Arbain anNawawiyah)". Penulis Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
〰〰〰〰〰〰〰
Salafy Kendari || https://telegram.me/salafykendari
Pada 27.11.2015