Hukum Menggantungkan Ayat Alquran

🔳📋 HUKUM MENGGANTUNGKAN AYAT ALQUR'AN

📨 Asy Syeikh Bin Baaz rohimahullah:

🔐 Adapun menggantungkan ayat atau hadist di maktabah dan di madrosah maka ini tidak mengapa untuk mengambil faidah dan untuk mengingatkan dengan ayat atau hadist tersebut.

🕌 Adapun di masjid hukumnya makruh karena akan mengganggu orang yang sholat dan aka menyibukkan mereka.

••••••••••••••••••••••••••

🌎 Sumber: http://www.binbaz.org.sa/node/2207

💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama

📑 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Pada 08.01.2016


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi