MASALAHKU
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Jika Seseorang yang Sebelumnya telah Berwudhu’ namun ia Ragu Apakah Sudah Batal atau Belum. Apa yang Harus Dilakukan?
Jawab :
Jika Seseorang Ragu Apakah ia Sudah Batal atau Belum, Maka Hendaknya Mendasarkan Atas Sesuatu yang Meyakinkan.
👍 Hal yang Meyakinkan adalah ia Sudah Berwudhu’ sedangkan Batalnya Wudhu’ adalah Berdasarkan Sesuatu yang Meragukan.
✅ Maka Hendaknya ia Memilih Bahwa ia Masih Dalam Kondisi Suci (Tidak Batal).
🔰 Sebaliknya, Jika ia Yakin bahwa Wudhu’nya Batal, namun Ragu Apakah ia telah Berwudhu’ atau Belum, maka Hendaknya ia Memilih Keyakinan Bahwa ia Belum Berwudhu’.
✅ Karena Kondisi ia Berwudhu’ Didasarkan Atas Sesuatu Hal yang Meragukan.
💐 Kaidahnya adalah: Hal yang Meragukan Tidak Bisa Mengalahkan Sesuatu yang Meyakinkan.
Landasan Kaidah ini adalah Hadits:
عَنْ سَعِيدٍ وَعَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ شُكِيَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ لَا يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
🍃 Dari Said dan Abbad bin Tamim dari Pamannya bahwa telah Diadukan kepada Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam tentang Seseorang yang Terganggu pada Pikirannya Seakan-akan ia Mengalami Sesuatu (Batal) dalam Sholatnya. Nabi Bersabda: Janganlah ia Berpaling (Menghentikan Sholat) hingga ia Mendengar Suara atau Mendapati Bau (H.R al-Bukhari dan Muslim, lafadz Riwayat Muslim no. 540)
🌻 Artinya, Janganlah Membatalkan Sholat hingga Mendapatkan Sesuatu yang Meyakinkan bahwa ia Membatalkan Sholat. Hal ini juga Berlaku untuk Masalah Wudhu’. Tidaklah Wudhu’ menjadi Batal kecuali dengan Sesuatu yang Meyakinkan Membatalkan Wudhu’.
~~~~~~~~~~~~~~~~
📙 Dikutip dari Buku " FIQH BERSUCI DAN SHOLAT SESUAI TUNTUNAN NABI "
▶️ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.
=====================
✍ http://telegram.me/alistiqomah
Pada 06.01.2016
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi