Kapan Dilakukan Nasihat Secara Tersembunyi Dan Kapan Dilakukan Nasihat Secara Terang-Terangan

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Kapan Dilakukan Nasihat Secara Tersembunyi Dan Kapan Dilakukan Nasihat Secara Terang-Terangan
<Samahatussyaikh Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah.

Pertanyaan: kapan -Semoga Allah menjaga anda wahai Syaikh - dilakukan nasihat secara tersembunyi dan kapan secara terang-terangan

Jawaban:

Seorang penasihat tentunya mengamalkan yang lebih bermaslahat, apabila dia memandang nasihat secara tersembunyi lebih bermanfaat maka lakukanlah, apabila dia memandang nasihat terang-terangan lebih bermanfaat maka lakukanlah, namun apabila dosa tersebut dilakukan secara tersembunyi maka tidaklah nasihat dilakukan melainkan secara tersembunyi.

Apabila seseorang mengetahui tentang saudaranya yang melakukan dosa secara tersembunyi, maka nasihatilah dia dengan tersembunyi, jangan dibeberkan aibnya, nasihatilah antara dia dengannya.

Adapun apabila dosa yang dilakukan secara terang-terangan dilihat manusia seperti, didalam suatu majelis ada seseorang yang minum khamr, maka yang seperti ini diingkari, atau mengajak (manusia) untuk minum khamr, dan bermuamalah riba sementara dia ada disana, maka katakanlah:

"Wahai saudaraku ini tidak boleh"

Adapun apabila dosa yang kamu ketahui tentang saudaramu, dia lakukan secara tersembunyi seperti minum khamr atau bermuamalah riba, maka nasihatilah antara kamu dan dia secara tersembunyi, katakan kepadanya:

"Telah sampai kepadaku berita demikian... nasihatilah"

Adapun apabila kemungkaran tersebut dilakukan secara terang-terangan didalam majelis, kamu menyaksikannya demikian pula manusia, maka ingkarilah, apabila kamu diam, maka akan bermakna kamu menyetujui perkara yang bathil.

Apabila kita didalam majelis yang nampak disana peminuman khamr (secara terang-terangan dilakukan) jika kamu mampu maka ingkarilah,

Demikian pula kemungkaran yang lainnya seperti ghibah, katakan:

"Wahai saudara-saudaraku tidak boleh ghibah"

Atau yang semisalnya dari kemaksiatan -kemaksiatan yang nampak (dilakukan secara terang-terangan) .

Apabila kamu memiliki ilmu maka ingkarilah, karena hal ini adalah kemungkaran yang nampak, jangan kamu diam darinya, berbicara tentangnya adalah termasuk bab menampakkan kebenaran dan mendakwahkannya.

Sumber:
https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=123655

Alih bahasa:
Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'Umar غفر الله له.

https://t.me/alfudhail

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi